<p>Pada hari Jumat, 27 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bertempat di Kantor Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal.<br /> <br /> Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan bantuan hukum yang tersedia melalui Posbankum Desa. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui hak-haknya serta memperoleh akses pendampingan dan konsultasi hukum secara mudah dan terjangkau.<br /> <br /> Dengan adanya Posbankum, Pemerintah Desa Mekar Bhuwana berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum, demi terciptanya keadilan dan perlindungan hukum bagi warga.</p>
Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Mekar Bhuwana
03 Mar 2026