<p>Pemerintah Desa Mekar Bhuwana melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Data Calon Penerima Penghargaan Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup Kelahiran tanggal 16 s.d. 31 Desember.<br /> <br /> Musdes ini bertujuan untuk melakukan pendataan, verifikasi, serta penetapan calon penerima penghargaan secara transparan dan musyawarah mufakat, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung kepada masyarakat yang telah mencapai usia melampaui usia harapan hidup kelahiran.</p>
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Calon Penerima Penghargaan Masyarakat
31 Dec 2025