<p>Sosialisasi Pengadaan Tanah Kantor Desa Mekar Bhuwana<br /> Minggu, 19 Oktober 2025<br /> Kantor Desa Mekar Bhuwana<br /> <br /> Pemerintah Desa Mekar Bhuwana menggelar rapat membahas penyelesaian tanah kantor desa. Dalam rapat, Perbekel menjelaskan bahwa bidang tanah terdiri dari dua sertifikat:<br /> 15,5 are untuk Kantor Desa<br /> 8,85 are untuk Puskesmas Pembantu<br /> <br /> Hasil koordinasi dengan pihak kabupaten menetapkan bahwa yang dapat dibayar hanya tanah seluas 15,5 are untuk Kantor Desa.<br /> <br /> Rapat dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa, Perangkat dan Staf Desa Mekar Bhuwana, Ketua dan Anggota BPD Desa Mekar Bhuwana, Bendesa dan Prajuru Desa Adat Sigaran, Angga Kerta Desa dan Sabo Desa Adat Sigaran.<br /> <br /> Ketua BPD mendukung kebijakan Perbekel dalam penyelesaian tanah kantor desa.<br /> Klian Adat Sigaran dan pihak desa adat siap berkoordinasi untuk menuntaskan permasalahan.<br /> Perbekel menegaskan bahwa penyelesaian dilakukan melalui mekanisme jual beli, bukan tukar guling.<br /> <br /> Kegiatan ditutup dengan apresiasi dari peserta rapat atas langkah penyelesaian yang sedang diupayakan pemerintah desa.</p>
Sosialisasi Pengadaan Tanah Kantor Desa Mekar Bhuwana
20 Oct 2025