<p>Pada tanggal 14 Mei 2025.<br /> Dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dinas DPMD Kabupaten Badung, Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Badung, Perwakilan Camat Abiansemal, Perbekel dan Perangkat Desa beserta Staf Desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, perwakilan Lembaga Desa Mekar Bhuwana, Bendesa Adat se-Desa Mekar Bhuwana, dan tokoh masyarakat.<br /> <br /> Dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Maka dari itu Musyawarah desa khusus Desa Mekar Bhuwana membahas mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang disepakati menggunakan nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Mekar Bhuwana. Selanjutnya Pembentukan Pengawas Koperasi serta pembentukan struktur koperasi yang dituangkan dalam berita acara musyawarah desa khusus yang ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Mekar Bhuwana, Perbekel serta Perwakilan dari Tokoh Masyarakat di Desa Mekar Bhuwana.</p>
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Mekar Bhuwana
21 May 2025